Kamis, 24 September 2009

I'tikaf




I’tikaf dan Pensyari’atannya

Dalam sepuluh hari terakhir ini, kaum muslimin dianjurkan (disunnahkan) untuk melakukan i’tikaf. Sebagaimana Abu Hurairah mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada setiap Ramadhan selama 10 hari dan pada akhir hayat, beliau melakukan i’tikaf selama 20 hari. (HR. Bukhari)

Lalu apa yang dimaksud dengan i’tikaf? Dalam kitab Lisanul Arab, i’tikaf bermakna merutinkan (menjaga) sesuatu. Sehingga orang yang mengharuskan dirinya untuk berdiam di masjid dan mengerjakan ibadah di dalamya disebut mu’takifun atau ‘akifun. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/150)

Dan paling utama adalah beri’tikaf pada hari terakhir di bulan Ramadhan. Aisyah radhiyallahu ‘anha mengatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa beri’tikaf pada 10 hari terakhir di bulan Ramadhan sampai Allah ‘azza wa jalla mewafatkan beliau. (HR. Bukhari & Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah beri’tikaf di 10 hari terakhir dari bulan Syawal sebagai qadha’ karena tidak beri’tikaf di bulan Ramadhan. (HR. Bukhari & Muslim)

I’tikaf Harus di Masjid dan Boleh di Masjid Mana Saja

I’tikaf disyari’atkan dilaksanakan di masjid berdasarkan firman Allah Ta’ala,

وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

“(Tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam masjid.” (QS. Al Baqarah [2]: 187)

Demikian juga dikarenakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam begitu juga istri-istri beliau melakukannya di masjid, dan tidak pernah di rumah sama sekali.

Menurut mayoritas ulama, i’tikaf disyari’atkan di semua masjid karena keumuman firman Allah di atas (yang artinya) “Sedang kamu beri’tikaf dalam masjid”.

Adapun hadits marfu’ dari Hudzaifah yang mengatakan, “Tidak ada i’tikaf kecuali pada tiga masjid”, hadits ini masih dipersilisihkan apakah statusnya marfu’ atau mauquf. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151)

Wanita Juga Boleh Beri’tikaf

Dibolehkan bagi wanita untuk melakukan i’tikaf sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengizinkan istri tercinta beliau untuk beri’tikaf. (HR. Bukhari & Muslim)

Namun wanita boleh beri’tikaf di sini harus memenuhi 2 syarat: [1] Diizinkan oleh suami dan [2] Tidak menimbulkan fitnah (masalah bagi laki-laki). (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/151-152)

Waktu Minimal Lamanya I’tikaf

I’tikaf tidak disyaratkan dengan puasa. Karena Umar pernah berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ya Rasulullah, aku dulu pernah bernazar di masa jahiliyah untuk beri’tikaf semalam di Masjidil Haram?” Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Tunaikan nadzarmu.” Kemudian Umar beri’tikaf semalam. (HR. Bukhari dan Muslim)

Dan jika beri’tikaf pada malam hari, tentu tidak puasa. Jadi puasa bukanlah syarat untuk i’tikaf. Maka dari hadits ini boleh bagi seseorang beri’tikaf hanya semalam, wallahu a’lam.

Yang Membatalkan I’tikaf

Beberapa hal yang membatalkan i’tikaf adalah: [1] Keluar dari masjid tanpa alasan syar’i atau tanpa ada kebutuhan yang mubah yang mendesak (misalnya untuk mencari makan, mandi junub, yang hanya bisa dilakukan di luar masjid), [2] Jima’ (bersetubuh) dengan istri berdasarkan Surat Al Baqarah: 187 di atas. (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/155-156)

Perbanyaklah dan sibukkanlah diri dengan melakukan ketaatan tatkala beri’tikaf seperti berdo’a, dzikir, dan membaca Al Qur’an. Semoga Allah memudahkan kita untuk mengisi hari-hari kita di bulan Ramadhan dengan amalan sholih yang ikhlas dan sesuai dengan petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihaat, wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Lailatul Qadar




Bersemangatlah di Sepuluh Hari Terakhir Bulan Ramadhan

Para pembaca -yang semoga dimudahkan Allah untuk melakukan ketaatan-. Perlu diketahui bahwa sepertiga terakhir bulan Ramadhan adalah saat-saat yang penuh dengan kebaikan dan keutamaan serta pahala yang melimpah. Di dalamnya terdapat malam yang lebih baik dari seribu bulan. Oleh karena itu suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- dahulu bersungguh-sungguh untuk menghidupkan sepuluh hari terakhir tersebut dengan berbagai amalan melebihi waktu-waktu lainnya.

Sebagaimana istri beliau -Ummul Mu’minin Aisyah radhiyallahu ‘anha- berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَجْتَهِدُ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مَا لاَ يَجْتَهِدُ فِى غَيْرِهِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sangat bersungguh-sungguh pada sepuluh hari terakhir dari bulan Ramadhan, melebihi kesungguhan beliau di waktu yang lainnya.” (HR. Muslim)

Aisyah radhiyallahu ‘anha juga mengatakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – إِذَا دَخَلَ الْعَشْرُ شَدَّ مِئْزَرَهُ ، وَأَحْيَا لَيْلَهُ ، وَأَيْقَظَ أَهْلَهُ

“Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki sepuluh hari terakhir (bulan Ramadhan), beliau mengencangkan sarungnya (untuk menjauhi para istri beliau dari berjima’, pen), menghidupkan malam-malam tersebut dan membangunkan keluarganya.” (HR. Bukhari & Muslim)

Maka perhatikanlah apa yang dilakukan oleh suri tauladan kita! Lihatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah malah mengisi hari-hari terakir Ramadhan dengan berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan untuk persiapan lebaran (hari raya). Yang beliau lakukan adalah bersungguh-sungguh dalam melakukan ibadah seperti shalat, membaca Al Qur’an, dzikir, sedekah dan lain sebagainya. Renungkanlah hal ini!

Keutamaan Lailatul Qadar

Saudaraku, pada sepertiga terakhir dari bulan yang penuh berkah ini terdapat malam Lailatul Qadar, suatu malam yang dimuliakan oleh Allah melebihi malam-malam lainnya. Di antara kemuliaan malam tersebut adalah Allah mensifatinya dengan malam yang penuh keberkahan. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ (3) فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ

“Sesungguhnya Kami menurunkannya (Al Qur’an) pada suatu malam yang diberkahi. dan sesungguhnya Kami-lah yang memberi peringatan. Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah.” (QS. Ad Dukhan [44]: 3-4)

Malam yang diberkahi dalam ayat ini adalah malam lailatul qadar sebagaimana ditafsirkan pada surat Al Qadar. Allah Ta’ala berfirman,

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْرِ

“Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada malam kemuliaan.” (QS. Al Qadar [97]: 1)

Keberkahan dan kemuliaan yang dimaksud disebutkan dalam ayat selanjutnya,

لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ (3) تَنَزَّلُ الْمَلَائِكَةُ وَالرُّوحُ فِيهَا بِإِذْنِ رَبِّهِمْ مِنْ كُلِّ أَمْرٍ (4) سَلَامٌ هِيَ حَتَّى مَطْلَعِ الْفَجْرِ

“Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. Pada malam itu turun malaikat-malaikat dan malaikat Jibril dengan izin Tuhannya untuk mengatur segala urusan. Malam itu (penuh) kesejahteraan sampai terbit fajar.” (QS. Al Qadar [97] : 3-5)

Catatan: Perhatikanlah bahwa malam keberkahan tersebut adalah lailatul qadar. Dan Al Qur’an turun pada bulan Ramadhan sebagaimana firman Allah Ta’ala,

شَهْرُ رَمَضَانَ الذي أُنْزِلَ فِيهِ القرآن

“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Quran.” (QS. Al Baqarah [2] : 185)

Maka sungguh sangat keliru yang beranggapan bahwasanya Al Qur’an itu turun pada pertengahan bulan Sya’ban atau pada 17 Ramadhan lalu diperingati dengan hari NUZULUL QUR’AN. Padahal Al Qur’an itu turun pada lailatul qadar. Dan lailatul qadar -sebagaimana pada penjelasan selanjutnya- terjadi pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan. Renungkanlah hal ini!

Kapan Malam Lailatul Qadar Terjadi ?

Lailatul Qadar itu terjadi pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar pada sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di malam-malam ganjil itu lebih memungkinkan daripada malam-malam genap, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى الْوِتْرِ مِنَ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ

“Carilah lailatul qadar di malam ganjil dari sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari)

Terjadinya lailatul qadar di tujuh malam terakhir bulan ramadhan itu lebih memungkinkan sebagaimana hadits dari Ibnu Umar bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ – يَعْنِى لَيْلَةَ الْقَدْرِ – فَإِنْ ضَعُفَ أَحَدُكُمْ أَوْ عَجَزَ فَلاَ يُغْلَبَنَّ عَلَى السَّبْعِ الْبَوَاقِى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir, namun jika ia ditimpa keletihan, maka janganlah ia dikalahkan pada tujuh malam yang tersisa.” (HR. Muslim)

Dan yang memilih pendapat bahwa lailatul qadar adalah malam kedua puluh tujuh sebagaimana ditegaskan oleh Ubay bin Ka’ab radhiyallahu ‘anhu. Namun pendapat yang paling kuat dari berbagai pendapat yang ada sebagaimana dikatakan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari bahwa lailatul qadar itu terjadi pada malam ganjil dari sepuluh malam terakhir dan waktunya berpindah-pindah dari tahun ke tahun. Mungkin pada tahun tertentu terjadi pada malam kedua puluh tujuh atau mungkin juga pada tahun yang berikutnya terjadi pada malam kedua puluh lima tergantung kehendak dan hikmah Allah Ta’ala. Hal ini dikuatkan oleh sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

الْتَمِسُوهَا فِى الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِى تَاسِعَةٍ تَبْقَى ، فِى سَابِعَةٍ تَبْقَى ، فِى خَامِسَةٍ تَبْقَى

“Carilah lailatul qadar di sepuluh malam terakhir dari bulan Ramadhan pada sembilan, tujuh, dan lima malam yang tersisa.” (HR. Bukhari)

Catatan: Hikmah Allah menyembunyikan pengetahuan tentang terjadinya malam lailatul qadar di antaranya adalah agar terbedakan antara orang yang sungguh-sungguh untuk mencari malam tersebut dengan orang yang malas. Karena orang yang benar-benar ingin mendapatkan sesuatu tentu akan bersungguh-sungguh dalam mencarinya. Hal ini juga sebagai rahmat Allah agar hamba memperbanyak amalan pada hari-hari tersebut dengan demikian mereka akan semakin bertambah dekat dengan-Nya dan akan memperoleh pahala yang amat banyak. Semoga Allah memudahkan kita memperoleh malam yang penuh keberkahan ini. Amin Ya Sami’ad Da’awat.

Do’a di Malam Lailatul Qadar

Sangat dianjurkan untuk memperbanyak do’a pada lailatul qadar, lebih-lebih do’a yang dianjurkan oleh suri tauladan kita -Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam- sebagaimana terdapat dalam hadits dari Aisyah. Beliau radhiyallahu ‘anha berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَرَأَيْتَ إِنْ عَلِمْتُ أَىُّ لَيْلَةٍ لَيْلَةُ الْقَدْرِ مَا أَقُولُ فِيهَا قَالَ « قُولِى اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيمٌ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّى »

“Katakan padaku wahai Rasulullah, apa pendapatmu, jika aku mengetahui suatu malam adalah lailatul qadar. Apa yang aku katakan di dalamnya?” Beliau menjawab, “Katakanlah: ‘Allahumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu anni’ (artinya ‘Ya Allah sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf lagi Maha Mulia yang menyukai permintaan maaf, maafkanlah aku).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah. Dikatakan shohih oleh Syaikh Al Albani. Lihat Ash Shohihah)

Tanda Malam Lailatul Qadar

[1] Udara dan angin sekitar terasa tenang. Sebagaimana dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْلَةُ القَدَرِ لَيْلَةٌ سَمْحَةٌ طَلَقَةٌ لَا حَارَةً وَلَا بَارِدَةً تُصْبِحُ الشَمْسُ صَبِيْحَتُهَا ضَعِيْفَةٌ حَمْرَاء

“Lailatul qadar adalah malam yang penuh kelembutan, cerah, tidak begitu panas, juga tidak begitu dingin, pada pagi hari matahari bersinar lemah dan nampak kemerah-merahan.” (HR. Ath Thoyalisi. Haytsami mengatakan periwayatnya adalah tsiqoh/terpercaya)

[2] Malaikat menurunkan ketenangan sehingga manusia merasakan ketenangan tersebut dan merasakan kelezatan dalam beribadah, yang tidak didapatkan pada hari-hari yang lain.

[3] Manusia dapat melihat malam ini dalam mimpinya sebagaimana terjadi pada sebagian sahabat.

[4] Matahari akan terbit pada pagi harinya dalam keadaan jernih, tidak ada sinar. Dari Abi bin Ka’ab bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya, “Shubuh hari dari malam lailatul qadar matahari terbit tanpa sinar, seolah-olah mirip bejana hingga matahari itu naik.” (HR. Muslim) (Lihat Shohih Fiqh Sunnah II/149-150)

Tidur saat puasa



Soal:
Bagaimana hukum seorang ketika bulan puasa tidur sepanjang hari? Dan bagaimana pula kalau dia bangun untuk melakukan kewajiban lalu tidur lagi?

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah menjawab,


Pertanyaan ini mengandung dua permasalahan:

Pertama,
Seorang yang tidur seharian dan tidak bangun sama sekali, tidak ragu lagi bahwa dia telah bermaksiat kepada Allah dengan meninggalkan sholat. Maka hendaknya dia bertaubat kepada Allah dan menjalankan sholat tepat pada waktunya.

Kedua,
Seorang yang tidur tetapi bangun untuk menjalankan sholat secara berjama’ah kemudian tidur lagi dan seterusnya, hukum orang ini tidak berdosa (dan tidak batal puasanya-pen). Hanya saja, ia terluput dari kebaikan yang banyak, sebab orang yang berpuasa hendaklah menyibukkan dirinya dengan sholat, dzikir, doa, membaca al-qur’an dan sebagainya sehingga mengumpulkan beraneka macam ibadah pada dirinya.

Maka nasihatku kepada orang ini, hendaklah ia tidak menghabiskan waktu puasanya dengan banyak tidur. Akan tetapi, hendaklah ia bersemangat dalam ibadah.

(Majmu’ Fatawa wa Rosa’il Ibnu Utsaimin: 19/170-171)

Adapun hadits yang berbunyi:

صَمْتُ الصًّائِمِ تَسْبِيْحٌ وَ نَوْمُهُ عِبَادَةٌ

“Diamnya orang yang puasa adalah tasbih tidurnya adalah ibadah”

Hadits ini derajatnya lemah sekali dan berdampak negatif yaitu menjadikan sebagian orang malas dan banyak tidur di bulan puasa dengan beralasan hadits ini.



Perkara-perkara yang membatalkan puasa




Banyak perbuatan yang harus dijauhi oleh orang yang puasa, karena kalau perbuatan ini dilakukan pada siang hari bulan Ramadhan akan merusak puasanya dan akan berlipat dosanya. Perkara-perkara tersebut adalah:

1. Makan dan Minum Dengan Sengaja
Allah Ta’ala berfirman: ”dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.’ (QS. Al-Baqarah: 187).

Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Jika (orang berpuasa) lupa, lalu makan dan minum, hendaklah menyempurnakan puasanya, karena sesungguhnya Allah yang memberinya makan dan minum.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Sesungguhnya Allah meletakkan (tidak menghukum) umatku karena salah atau lupa dan karena dipaksa.” (HR. Ath-Thahawi, Al-Hakim dll dengan sanad sahih).

2. Muntah Dengan Sengaja
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Barangsiapa yang terpaksa muntah (tidak sengaja), maka tidak wajib baginya untuk meng-qadha puasanya, dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya meng-qadha puasanya.” (HR. At-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Abu Dawud dengan sanad sahih)

3. Haidh dan Nifas
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda tentang wanita: “Bukankah jika haidh dia tidak shalat dan tidak puasa” Kami katakan: “Ya.” Beliau bersabda: “Itulah (bukti) kurang agamanya.” (HR. Muslim)
Perintah meng-qadha puasa terdapat dalam riwayat Mu’adzah, dia berkata: “Aku pernah bertanya kepada ‘Aisyah -radhiallahu anha: “Mengapa orang haidh meng-qadha puasa tetapi tidak meng-qadha sholat”

‘Aisyah ‘radhiallahu anha balik bertanya: “Apakah engkau wanita Haruriy” Aku menjawab: “Aku bukan wanita Haruriy, tetapi hanya (sekedar) bertanya.”
‘Aisyah ‘radhiallahu anha berkata: “Kami juga haidh pada masa Nabi ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, tetapi kami hanya diperintahkan (oleh Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam) untuk meng-qadha puasa dan tidak diperintahkan untuk meng-qadha shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Al-Haruriy nisbat kepada Harura’ (yaitu) negeri yang jaraknya 2 mil dari Kufah, orang yang beraqidah Khawarij . Disebut Haruriy karena kelompok pertama dari mereka yang memberontak kepada Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib ‘Radhiallahu ‘Anhu ada di negeri tersebut.

4. Suntikan Yang Menggantikan Makanan (Infus) dan Semua yang Semakna dengan Makan dan Minum
Suntikan atau infus yang menggatikan makanan adalah membatalkan puasa, walaupun bukan merupakan makan dan minum yang sebenarnya akan tetapi maknanya sama dengan makan dan minum. Adapun suntikan biasa yang tidak menggantikan makan dan minum tidaklah membatalkan puasa, karena bukan merupakan makan dan minum dan tidak pula sama dengan makan dan minum.
(’Haqiqatush Shiyam’ hlm 55, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan ‘Majalis Syahr Ramadhan’ hlm 102-103, karya Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).

5. Jima’
Barangsiapa yang merusak puasanya dengan jima’ harus meng-qadha dan membayar kafarat, dalilnya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ‘Radhiallahu ‘Anhu , dari Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam:
“Datang seseorang kepada Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam lalu berkata: “Ya Rasulullah, binasalah aku!”
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bertanya: “Apakah yang membuatmu binasa”
Orang itu menjawab: “Aku meggauli istriku di (siang hari) bulan Ramadhan.”
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apakah kamu mampu memerdekakan seorang budak”
Orang itu menjawab: “Tidak.”
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Apakah kamu mampu puasa selama dua bulan berturut-turut ‘ Orang itu menjawab: ‘Tidak.’
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ‘Apakah kamu mampu memberi makan enam puluh orang miskin”
Orang itu menjawab: “Tidak.”
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Duduklah.” Diapun duduk.
Lalu ada yang mendatangkan satu wadah kurma kepada Nabi ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam. Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda, “Bersedekahlah dengannya.”
Orang itu berkata “Tidak ada di antara dua kampung ini keluarga yang lebih miskin dari kami.”

Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam pun tertawa hingga terlihat gigi serinya, lalu beliau ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda, “Ambilah, berikanlah sebagai makanan keluargamu.”
(HR. Bukhari, Muslim dll. Dalam sebagian riwayat ada tambahan: “Hendaklah kamu mengqadha satu hari sebagai gantinya.” Disahihkan oleh Al Hafidz Ibnu Hajar dalam ‘Fathul Bari’)

6. Mengeluarkan Air Mani dengan Sengaja
Mengeluarkan air mani dengan sengaja adalah membatalkan puasa karena termasuk melampiaskan syahwat yang wajib dijauhi oleh orang yang sedang berpuasa sebagaimana dalam hadis Qudsi Allah Ta’ala berfirman: ”dia meninggalkan makan, minum dan syahwatnya karena Aku.’ (HR. Bukhari).

Adapun keluarnya air mani yang tidak disengaja seperti, karena bermimpi atau berkhayal tanpa disertai perbuatan, maka tidaklah membatalkan puasa karena ini adalah sesuatu yang diluar kemampuannya dan dimaafkan oleh Allah.
Rasulullah ‘Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ‘Sesungguhnya Allah membiarkan (memaafkan) dari umatku apa yang masih terpendam dalam diri mereka selama belum dikerjakan atau diucapkan.’ (HR. Bukhari dan Muslim. ‘Majalis Syahr Ramadhan’ karya Syaikh Utsaimin, hlm 101)

7. Berbekam / Cantuk / Hijamah, Pengobatan Cara Nabi dengan Mengeluarkan Darah Kotor
Rasulullah’Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: ‘Telah berbuka (batal puasanya) orang yang membekam dan yang dibekam’ (HR. Imam Ahmad dan Abu DAwud).
Imam Bukhari berkata: ‘Tidak ada dalam bab ini (hadis) yang lebih shahih darinya.’ Ini adalah madzhab kebanyakan Fuqaha Al-Hadits (pakar fikih ahli hadis).’
(’Majalis Syahr Ramadhan’ hlm 103. Karya Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin).

Termasuk dalam hukum berbekam pula adalah mendonorkan darah bagi orang yang sedang puasa, karena menguarkan darah yang banyak berpengaruh terhadap orang yang berpuasa sehingga menyebabkannya lemah kecuali apabila terpaksa (darurat) maka boleh seseorang mendonorkan darahnya dan dia berbuka pada hari itu dan menggantinya (qadha) pada hari lain.
Adapun mengeluarkan darah karena mimisan, batuk, bawasir (ambeien), cabut gigi, luka-luka, cek up dan semisalnya adalah tidak membatalkan puasa karena tidak sama dengan berbekam dan tidak berpengaruh terhadap orang berpuasa seperti berbekam. (’Majalis Syahr Ramadhan’ hlm 103. Karya Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin)…

www.hatibening.com

Puasa mempersempit ruang gerak syetan



Lapar dan haus akan mempersempit aliran darah sehingga menjadi sempit pula ruang gerak syetan di tubuh kita karena syetan mengalir di tubuh kita seperti atau bersama aliran darah sebagaimana hal ini telah disabdakan oleh Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam dalam hadis sahih Bukhari dan Muslim.

Oleh karena ini pula Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam bersabda: “Wahai sekalian pemuda! Siapa yang telah mampu untuk menikah diantara kalian maka hendaklah menikah, karena (pernikahan itu) lebih menjaga pandangan mata dan lebih memelihara kemaluan. Barang siapa yang belum mampu maka hendaklah berpuasa (shaum), karena hal itu bisa mengurangi syahwat.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam hadis tersebut Rasulullah –Shallallaahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam menjadikan berpuasa sebagai sarana untuk mengurangi dan menghancurkan nafsu syahwat.

Inilah rahasia mengapa orang yang berpuasa mudah melakukan ketaatan dan menjauhi kemaksiatan.

[www.hatibening.com]



Ngabuburit ????



Sebenernya, gag tau harfiahnya artinya apa, kalo dari arti kata nunggu maghrib lah.

Kadang hal-hal yang dilakukan buat nunggu maghrib:
- nongkrong
- maen game
- etc

Lalu apa yang salah?
Salah

Orang menghabiskan waktu wat nongkrong?
Iya kalo nongkrongnya di masjid, bawa Quran terus tadarusan
In the fact, nongkrongnya ya kumpul2 biasa, ngobrol, ngomongin orang, upz gag boleh lho

Ngabuburit yang baik, melakukan pekerjaan yang berguna, berfaedah, bermanfaat
Tadarusan kek Baca2 kek

Masak puasa cuma dapet laper doang?

Masak puasa cuma males2an?
Emang si tidur di bulan puasa itu ibadah
Tapi kan masih banyak ibadah lain yang bisa dilakuin selain tidur
So, isi ngabuburitmu with useful thing
Jangan cuma nongkrong nunggu bedug
SEORANG MUSLIM JANGAN HANYA JALAN DI TEMPAT
KITA ADALAH AGENT OF CHANGE

APA LO GENGSI DIKATAIN SOK ALIM?
APA LO MALU DIKATAIN SOK ISLAMI?


MENDING KAN DARIPADA SOK KAFIR. . . wkwkwk

sumber XCry

Senin, 07 September 2009

Tips sehat di bulan puasa


ilustrasi

Bulan Ramadhan kembali tiba. Banyak sudah bukti ilmiah yang menyebutkan tentang manfaat puasa. Jadi, inilah saat yang tepat bagi Anda yang ingin mendapatkan pahala sekaligus tubuh sehat.

Selama bulan Ramadhan, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa sejak matahari terbit hingga terbenam selama satu bulan penuh. Sebelumnya, seringkali kita tergoda mengikuti hawa nafsu, termasuk soal makan. Segala macam makanan kita santap tanpa mempedulikan kebutuhan gizi yang seimbang untuk tubuh. Akibatnya, lemak tubuh semakin bertambah, apalagi tanpa diimbangi dengan olahraga yang mampu membakar lemak. Semakin banyak timbunan lemak bisa meningkatkan resiko terkena diabetes, hipertensi dan stroke.

Sayangnya, hal ini diikuti oleh pemahaman yang salah di masyarakat. Bahwa puasa menyehatkan, karena mampu menurunkan berat badan. Selama ini ada persepsi bahwa jika berat badannya turun, maka lemak ikut turun. Padahal, penurunan berat badan secara drastis justru bisa memicu terjadinya dehidrasi atau kekurangan cairan dalam tubuh.

Tidak sedikit pula orang yang beralasan bahwa puasa membuat tubuh lemas karena kurang makan sehingga berakibat terhadap menurunnya produktivitas kerja sehari-hari. Dengan alasan tersebut, kemudian timbul perilaku tidak sehat yang dilakukan tanpa sadar dan menjadi kebiasaan selama berpuasa.

Agar tidak lemas, akhirnya timbul kebiasaan makan sahur yang banyak dilanjutkan dengan makan berlebihan saat berbuka, kurangnya mengonsumsi buah-buahan dan sayuran, tidur seharian sampai tidak berolahraga. Akibatnya, tanpa disadari berat
badan terus meningkat dan kondisi tubuh menjadi kurang fit.

Sesungguhnya, puasa dapat mencegah penyakit yang timbul karena pola makan yang berlebihan. Makanan yang berlebihan gizi belum tentu baik untuk kesehatan, karena overnutrisi dapat mengakibatkan kegemukan yang bisa menimbulkan penyakit degeneratif, seperti kolesterol dan trigliserida tinggi, jantung koroner, kencing manis, dan lain-lain.

Menurut Dr. Antonia A. Lukito, Sp.JP-FIHA, staf kardiologi dari Rumah Sakit Siloam Gleaneagles, selama berpuasa, tentu ritme sistem kerja organ pencernaan akan berubah. Jadi, bagi orang yang beresiko tinggi terhadap penyakit tersebut, inilah saat yang tepat untuk memberikan kesempatan organ pencernaan untuk beristirahat. Biasanya kita menikmati makanan secara babas selama 24 jam, tentu akan terbatas menjadi dua kali sehari dengan intensitas lebih banyak di malam hari.

Momen bulan puasa inilah saat yang tepat untuk membentuk tubuh sehat. Salah satunya dengan mengatur pola makan. Menu makanan juga harus diperhatikan. Karena waktu makan selama menjalankan puasa hanya dua kali dalam sehari, maka menu makanan saat sahur dan buka puasa harus memenuhi kebutuhan asupan nutrisi dalam satu hari.

Kendati hanya makan sebanyak dua kali, saat sahur dan buka puasa, jumlah kalori, karbohidrat, dan asupan gizi lainnya harus tetap sama dengan saat kita tidak berpuasa. Fungsi zat gizi dalam tubuh adalah sebagai sumber energi (karbohidrat dan lemak), zat pembangun (protein) terutama untuk tumbuh kembang serta mengganti sel yang rusak dan sumber zat pengatur (vitamin dan mineral).

Salah satu manfaat puasa adalah kesempatan untuk pengistirahatan sel-sel tubuh. Hal itu bisa optimal dilakukan asalkan pengaturan makan selama berpuasa dilakukan dengan benar. Dokter Antonia memberi contoh kebiasaan keliru yang sering dilakukan saat berpuasa. Salah satunya, adalah teori “balas dendam” dengan mengonsumsi makanan sebanyak-banyaknya saat berbuka puasa. “Sebaiknya, menu yang dihidangkan saat menjelang berbuka tidak berlebihan, atau sama seperti biasanya,” katanya.

Agar selama berpuasa tidak lemas lantaran kadar glukosa darah turun, konsumsi gula hendaknya diperbanyak. Karena kadar gula darah dalam tubuh turun secara drastis sehingga saat berbuka, dibutuhkan salah satu penghasil kalori yang cepat antara lain gula. Menurut dokter Antonia, memang saat lapar tubuh secara otomatis menginginkan makanan yang rasanya manis. Sehingga seringkali saat berbuka disarankan makan atau minum yang rasanya manis.

Namun, dokter yang juga mengajar di Universitas Pelita Harapan ini mengingatkan, jangan memilih makanan atau minuman yang manisnya berasal dari gula putih atau gula jawa, termasuk sirup. Karena ketiga jenis bahan ini kadar glukosanya terlalu tinggi, selain itu cepat pula turun. Sebaiknya mengkonsumsi sumber gula yang naiknya perlahan, diserap tubuh pelan-pelan, tetapi tidak cepat turun. Ini bisa diperoleh dari bahan makanan dengan karbohidrat kompleks atau yang mengandung serat, yaitu buah dan sayuran. Alangkah baiknya, sumber makanan manis berasal dari buah-buahan.

Jadi sebaiknya, hindari pola berbuka dengan makanan manis yang mengandung gula tinggi. Sebab, insulin akan dipaksa keluar. Jika hal ini terus di lakukan, justru akan memperlemah pankreas sehingga bisa terkena diabetes.

Selain itu, pada saat sahur, menu makanan harus memenuhi 40 persen dari total porsi sehari. Karena itu, makanan yang dikonsumsi harus lengkap, gizi seimbang, serta mengandung karbohidrat, protein, dan lemak, disertai minum air sebanyak tiga gelas. Menjelang imsak, kita sebaiknya makan lagi berupa makanan ringan yang mengandung karbohidrat dan serat.

Hampir selama bulan puasa iklan suplemen gencar ditayangkan. Nah, bila langkah ini dilaksanakan dengan tepat, tentu selama puasa kita tidak memerlukan lagi suplemen. Bangunlah motivasi bahwa puasa menjadi salah satu momen untuk mengembalikan kesehatan tubuh. Untuk dapat merasakan perbedaannya, cobalah Anda lakukan cek darah sebelum dan setelah bulan puasa. Bila dilakukan dengan baik dan benar, puasa dapat menjadi salah satu terapi yang efektif sekaligus murah.

Tips Selama Bulan Puasa

* Selalu konsumsi makanan bergizi baik saat sahur ataupun berbuka, meski dengan menu sederhana, yang penting mengandung lima unsur gizi iengkap seperti protein, lemak, karbohidrat, vitamin, dan mineral.

* Agar Anda mampu menahan rasa lapar, perbanyak jenis makanan berserat yang banyak terdapat dalam sayur dan buah. Tubuh memerlukan waktu lebih lama untuk mencerna makanan yang banyak mengandung serat.

* Upayakan banyak minum air putih untuk mencegah dehidrasi.

* Usai sahur jangan langsung tidur, karena tubuh memerlukan waktu untuk mencerna makanan.

* Saat berbuka, jangan langsung minum air dingin atau es. Sebaliknya, biasakan berbuka dengan minuman yang hangat. Perut kosong bisa menjadi kembung, bila Anda langsung berbuka puasa dengan air dingin, karena asam lambung dalam tubuh akan terbentuk semakin banyak.

* Jangan langsung makan ‘besar’ saat berbuka, agar lambung tidak kaget. Sehingga kerja lambung tidak terlampau berat karena lambung membutuhkan ruangan kosong untuk mencerna makanan. Kunyah makanan dengan baik untuk meringankan kerja pencernaan.

Manfaat Puasa bagi Tubuh, Antara Lain:

• Menurunkan kolesterol dan trigliserida tinggi
• Menurunkan berat badan dan mencegah obesitas (kegemukan)
• Mengurangi resiko kencing manis (diabetes mellitus) tipe II
• Menurunkan tekanan darah tinggi
• Mencegah pengerasan pembuluh darah
• Mencegah gangguan jantung dan stroke
• Meningkatkan kuantitas dan kualitas sperma.

Mendobrak Asumsi Puasa

Dulu, puasa identik dengan menurunnya tenaga. Kini, orang yang berpuasa bisa punya cara baru agar tetap bertenaga selama puasa. Terobosan ini dipelopori oleh sebuah produk makanan penguat jantung.

Jika mengawali sahur dengan mengonsumsi makanan instan ini, Anda bisa melewati puasa tanpa harus kekurangan tenaga. Selain menjamin kesehatan jantung, produk ini juga menjamin pelepasan glukosa secara perlahan. Pelepasan yang perlahan ini membuat tubuh menjadi tetap berenergi, dan kenyang lebih lama.

Jadi, anggapan umum mengenai lesu saat berpuasa kini harus dipertanyakan lagi. Sebab, makanan yang terbuat dari gandum ini telah memberikan alternatif baru, mendobrak asumsi tradisional mengenai lapar dan tidak bertenaga selama puasa.

Sumber: Male Emporium – CBN

 

My Blog List

Term of Use

Ramadhan Oh Ramadhan Copyright © 2009 Flower Garden is Designed by Ipietoon for Tadpole's Notez Flower Image by Dapino